S e l a m a t   D a t a n g di Pusat Sumber Belajar SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Info : ......

Kamis, 28 November 2013

Pendidikan Menegah Universal untuk Mempersiapkan Generasi Masa Depan

Oleh Bambang Indiryanto
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Kemdikbud
Ketika kebijakan pendidikan dikaitkan dengan generasi masa depan, kebijakan tersebut mempunyai suatu landasasan konseptual. Berdasarkan pada Human Capital Theory intervensi kebijakan pendidikan merupakan bentuk investasi pada diri manusia. Setiap intervensi pada diri manusia melalui pendidikan akan memberikan nilai balik tidak hanya pada inividu yang mendapatkan pendidikan, tetapi juga pada lingkungan sosial dari individu tersebut. Nilai balik balik yang dirasakan oleh individu yang mendapatkan pendidikan disebut dengan private benefit, sedangkan nilai balik yang berdampak positif bagi lingkungan sosial disebut dengan social benefit.
Private benefit berupa peningkatan taraf kehidupan inividu yang bersangkutalamatan. Nilai balik tersebut biasanya diukur dengan tingkat kesejahteraan ekonomi karena penghasilannya meningkat seiring dengan peningkatan pendidikannya. Demikian juga dalam konteks social benefits peningkatan jenjang pendidikan warga negara suatu negara akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga negara tersebut, karena peningkatan pendidikan warga suatu negara akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Contoh yang sering digunakan untuk memberikan ilustrasi kesuksesan investasi di bidang pendidikan adalah negara Jepang dan Korea Selatan. Pertumbuhan ekonomi pada kedua negara ini bukan karena kekayaan sumber daya alam tetapi karena kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pada dekade 80an kedua negara ini disebut dengan Macan Asia. Kecenderungan yang terjadi di kedua negara ini kemudian diikuti oleh negara Cina telah mulai menunjukkan pertubuhan ekonomi yang pesat sejak awal tahun 90an.
Tentu saja nilai balik tidak hanya diukur dengan perbaikan dimensi ekonomi, tetapi juga dimensi lain. Pada negara-negara yang pendidikan warga negaranya relatif tinggi harmonisasi kehidupan sosial dan demokratisasi dalam kehidupan politiknya juga lebih baik dibanding dengan negara-negara yang warga negaranya memiliki pendidikan yang relatif rendah.
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mecanangkan kebijakan Pendidikan Menengah Universal (PMU) merupakan bentuk investasi pada diri manusia. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa untuk mempersiapkan generasi masa depan?. Hal ini didasarkan pada suatu argumentasi yang disepakati oleh pada ahli ekonomi pendidikan dan ahli pendidikan (educationist), dampak dari investasi pada diri manusia melalui pendidikan tidak terjadi pada jangka pendek, tetapi pada jangka panjang tepatnya bersifat generasional. Jika PMU tersebut dicanangkan pada saat ini, dampaknya adalah ketika para lulusan pendidikan menengah tersebut telah memasuki dunia kerja dan memberikan sumbangan dalam peningkatan produktivitas nasional.
Meskipun kebijakan yang diluncurkan oleh Kemdikbud adalah PMU, tentu saja tidak dimaksudkan bahwa mereka yag telah terdaftar pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah hanya berhenti ketika lulus. Justru kelulusan pada dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah menjadi aspirasi untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan tinggi. Pada saat mereka telah menyelesaikan jenjang pendidikan, ketika itu mereka telah siap untuk memasuki dunia kerja.
Agar kebijakan PMU sebagai bentuk investasi yang mengantarkan generasi sekarang menjadi generasi masa depan yang kompeten dan produktif di masa depan terdapat tiga kriteria yang perlu dipertimbangkan yaitu nondiskriminatif, afirmatif, dan kualitas. Dua kriteria pertama berkaitan dengan peningkatan akses. Dengan kriteria nondkriminatif dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang setara kepada semua warga negara Indonesia lulusan jenjang pendidikan dasar untuk melanjutkan ke jenjang pendidian menengah. Kesempatan untuk mendapatkan pelayanan pendidikan menengah tidak boleh dibedakan berdasarkan pada warna kulit, agama, suku bangsa. Ketika ada lulusan jenjang pendidikan dasar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomis, kesempatan yang sama tetap harus diberikan kepada mereka. Kesempatan tersebut diwujudkan melalui kebijakan afirmatif dengan memberikan dukungan finansial kepada mereka. Tanpa bantuan finansial mereka tidak akan mendapat kesempatan yang sama dengan teman mereka yang berasal dari keluarga yang lebih mampu secara ekonomi.
Kualitias pelayanan pendidikan merupakan harga yang tidak bisa ditawar jika ingin menghantarkan generasi sekarang ke masa depan yang lebih kompeten dan produktif. Mutu tidak hanya dimaknai dengan hasil tetapi juga proses. Kurikulum 2013 menjadi titik tolak untuk mengarahkan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu. Tentu saja Kurikulum 2013 akan menjadi titik tolak pelayanan pendidikan menengah yang bermutu ketika didukung oleh guru yang kompeten dalam mengajar dan ketersediaan sarana pendidikan yang memadai.

Sumber http://www.kemdikbud.go.id